Tawuran antar pelajar, mencontek, bolos sekolah, dan berbagai hal negatif
lainnya yang terjadi di dunia pendidikan semakin sering terjadi. Peristiwa ini
menyedihkan dan membuat khawatir orang tua juga guru di sekolah. Oleh karena
itu, diperlukan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada sisi kognitif tetapi
juga pengembangan sikap yang baik. Pemerintah memberi solusi dengan
mencanangkan pendidikan karakter yang berbasis agama dan akhlak mulia.
Akhir-akhir ini pendidikan karakter sedang marak diperbincangkan oleh para
pendidik di negeri ini. Mengingat banyak peristiwa terjadi di dunia pendidikan
yang mencoreng dan mengganggu nama baik institusi pendidikan di Indonesia.
Sebetulnya apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter?
Pendidikan merupakan sebuah proses menyatunya nilai-nilai budaya pada diri
seseorang sehingga dia menjadi manusia yang lebih baik dan berbudaya. Dalam
proses pendidikan tersebut, guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan yang
dimilikinya tetapi lebih dari itu harus pula membentuk muridnya agar menjadi manusia
yang memiliki karakter baik dan berguna bagi masyarakat dan lingkungan
sekitarnya.
Menurut Suyanto dalam kemdiknas.go.id menyatakan “Karakter adalah cara
berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan
bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.”
Individu yang berkarakter baik adalah individu yang memiliki watak bermartabat
sehingga mampu menampilkan ciri khas pribadi yang dapat menjadi panutan bagi
orang lain.
Pendidikan karakter adalah langkah terencana untuk membentuk pribadi
peserta didik agar mengenal, peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam
pembelajaran di sekolah pada setiap aspek yang ada di sekolah. Nilai-nilai baik
tersebut harus melibatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang akan
berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari.
Pendidikan karakter dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai
pihak, tidak hanya dari guru dan pihak sekolah tetapi juga keluarga serta
lingkungan masyarakat sekitar siswa agar terjadi lingkaran komunitas yang
bersinergi dan menghasilkan tatanan masyarakat yang madani.
Beberapa daerah telah mengaplikasikan pendidikan karakter dalam kegiatan
belajar mengajar di sekolah. Palangkaraya, contohnya, akan mulai menerapkan
program pendidikan karakter mulai tahun ajaran 2012. Diharapkan dengan adanya
penerapan pendidikan karakter ini dapat meminimalisir bahkan mencegah
meningkatnya perilaku kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, ada dua mata pelajaran
yang dapat langsung mengimplementasikannya pada materi ajar terkait dengan
pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yakni pendidikan agama dan PKn.
Selain dua pelajaran tersebut, pelajaran lain lebih pada internalisasi
nilai-nilai dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran
(kegiatan belajar mengajar dan penilaian).
Ada delapan
hal yang menjadi pokok dalam pendidikan karakter, yaitu:
1. Kereligiusan
2. Kejujuran
3. Kecerdasan
4. Tanggung jawab
5. Kebersihan dan kesehatan
6. Kedisiplinan
7. Tolong menolong
8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
1. Kereligiusan
2. Kejujuran
3. Kecerdasan
4. Tanggung jawab
5. Kebersihan dan kesehatan
6. Kedisiplinan
7. Tolong menolong
8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Pelaksanaan pendidikan karakter baik melalui proses pembelajaran, kegiatan
pembinaan kesiswaan, maupun pengelolaan sekolah perlu dimonitor dan dievaluasi
agar kesesuaian antara tujuan dan penerapan dapat terpantau dengan baik serta
hambatan-hambatan yang dihadapi dapat dicari solusi dalam masalah yang
dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar