PENDIDIKAN KARAKTER
Akhir-akhir ini sering kita lihat, dengarkan, saksikan
baik lewat media elektronik ataupun yang lainya sebuah fenomena yang sangat
luar biasa. Disana sini terdapat tawuran pelajar yang berakibat kematian,
demontrasi mahasiswa yang berakhir dengan tindakan anarkis, beberapa pejabat negara
yang tersandung kasus korupsi tak kalah hebohnya lagi dikalangan anggota dewan
terhomat. Yang kita tahu semua dari mereka adalah orang-orang yang terdidik dan
mapan dari segi ekonominya. Lalu apa yang salah dengan pendidikan kita ?. Pendidikanya
yang salah, apa sistemnya yang salah, apa kurikulumnya yang salah atau bahkan
individunya yang salah ?
Berakar dari masalah itu, maka pada Tanggal 02 Mei 2010 dicanangkanlah
Pendidikan Karakter oleh Presiden Ripublik Indinesia tercinta ini. Bukan hanya
pencanangan saja akan tetapi juga diikuti dengan dikeluarkannya Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, Grand Design Pendidikan
Karakter, Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter, Kerangka Acuan Pendidikan
Karakter, Pedoman Pengembangan Pendidkan Budaya dan Karakter Bangsa dan masih
banyak yang lainya.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, kami ingin mengajak semua
pembaca untuk ikut ambil bagian dalam proses pendidikan di Indonesia, mungkin
akan sangat membosankan bagi Anda semua, tetapi jika bukan kita yang
membangkitkan dunia pendidikan kita sendiri, siapa lagi ?, kita tidak bisa
selamanya mengharapkan agar pemerintah yang selalu turun tangan dalam urusan
ini. Jika segala usaha telah dilakukan pemerintah, namun sebagai masyarakat
kita tidak berbuat apa-apa sama saja tidak ada artinya.
A.
Pengertian Pendidikan Karakter
Secara bahasa, karakter dapat pula dipahami sebagai
sifat dasar, kepribadian, perilaku/tingkah laku, dan kebiasaan yang berpola.
Perspektif pendidikan karakter adalah peranan pendidikan dalam membangun
karakter peserta didik. Pendidikan Karakter adalah upaya penyiapan kekayaan
batin peserta didik yang berdimensi agama, sosial, budaya, yang mampu
diwujudkan dalam bentuk budi pekerti, baik dalam perbuatan, perkataan, pikiran,
sikap, perasaan, dan kepribadian. Namun dengan adanya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), guru-guru memiliki peluang besar untuk menerapkan
pendidikan karakter ke dalam masing-masing satuan pendidikan, karena :
Pertama, KTSP didefinisikan sebagai kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan peserta didikan dimasing-masing satuan pendidikan.
Kedua, Tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikutui pendidikan lebih lanjut.
Ketiga, Konsep pendidikan karakter terbaca dalam rumusan yang telah dibuat oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yaitu : Pendidikan yang
mengintegrasikan semua potensi peserta didik didik, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut. Pendidikan karakter yang diterapkan dalam satuan pendidikan
kita bias menjadi salah satu sarana pembudayaan dan pemanusian.
Menurut Foerster ada empat cirri dasar dalam pendidikan karakter :
- Keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur
berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
- Koherensi yang member keberanian, membuat seseorang
teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut
risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain.
- Otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan
dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat
penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain.
- Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya
tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan
dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih. ”Orang-orang modern sering
mencampur adukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan
aku rohani, antara independensi eksterior daninterior. ”
- Karakter inilah yang menentukan norma seorang pribadi
dalam segala tindakannya.
B. Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan adalah untuk
pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subjek
dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter
merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi
identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari
kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.
Tujuan Pendidikan Karakter meliputi :
- Mendorong kebiasaan dan perilaku yang terpuji
sejalan dengan nilai-nilai universal, tradisi budaya, kesepaatan sosial dan
religiositas agama.
- Menanamkan jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab
sebagai penerus bangsa.
- Memupuk kepekaan mental peserta didik terhadap situasi
sekitarnya, sehingga tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang, baik
secara individu maupun sosial.
- Meningkatkan kemampuan menghindari sifat tercela yang
dapat merusak diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
- Agar siswa memahami dan menghayati nilai-nilai yang
relevan bagi pertumbuhan dan pengahargaan harkat dan martabat manusia.
C. Nilai-Nilai
Pendidikan Karakter
Nilai-nilai di bawah ini merupakan uraian berbagai perilaku dasar dan sikap
yang diharapkan dimiliki peserta didik sebagai dasar pembentukan karakternya
yakni: nilai keutamaan, nilai kerja, nilai cinta tanah air (patriotisme), nilai
demokrasi, nilai kesatuan, menghidupi nilai moral, nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai-nilai di atas diambil sebagai garis besarnya saja, sifatnya
terbuka,artinya masih bisa ditambahkan nilai-nilai lain yang relevan dengan
situasi sekolah. Misalnya: taqwa kepada Tuhan, tanggung jawab, disiplin,
mandiri, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli dan kerja sama, percaya
diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan,
baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan persatuan, dapat
dipercaya,rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab,
kewarganegaraan/citizenship, ketulusan, berani, tekun, integritas, jujur,
tanggung jawab, disiplin, visioner, adil, peduli, kerjasama..
D. Prinsip Pelaksanaan
Pendidikan karakter
Pendidikan karakter di sekolah memerlukan
prinsip-prinsip dasar yang mudah dimengerti dan dipahami oleh siswa dan setiap
individu yang bekerja di sekolah tersebut. Prinsip-prinsip tersebut antara lain
:
- Karaktermu ditentukan oleh apa yang kamu lakukan,
bukan apa yang kamu katakan atau kamu yakini.
- Setiap keputusan yang kamu ambil menentukan akan
menjadi orang macam apa dirimu.
- Karakter yang baik mengandaikan bahwa hal yang
baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik, bahkan seandainya pun kamu harus
membayarnya secara mahal, sebab mengandung resiko.
- Jangan pernah mengambil perilaku buruk yang dilakukan
oleh orang lain sebagai patokan bagi dirimu. Kamu dapat memilih patokan yang
lebih baik dari mereka.
- Apa yang kamu lakukan itu memiliki makna dan
transformatif. Seorang individu bisa mengubah dunia.
- Bayaran bagi mereka yang memiliki karakter baik adalah
bahwa kamu menjadi pribadi yang lebih baik, dan ini akan membuat dunia menjadi
tempat yang lebih baik untuk dihuni.
E. Strategi dan
Metodologi Pendidikan Karakter
Strategi yang diterapkan oleh pendidikan karakter yaitu dengan
menggunakan strategi terintegrasi dalam mata pelajaran lainnya. Nilai-nilai
karakter dapat disampaikan melalui mata pelajaran: agama, pendidikan
kewarganegaraan (PKn), pendidikan jasmani dan olah raga, IPS, bahasa Indonesia
dan pengembangan diri. Pendidikan karakter di sekolah lebih banyak berurusan
dengan penanaman nilai. Pendidikan karakter agar dapat disebut sebagai integral
dan utuh harus menentukanmetode yang dipakai, sehingga tujuan pendidikan
karakter itu akansemakin terarah dan efektif. Adapun unsur-unsur yag harus
dipertimbangkan dalam menentukan metode yang dapat diterapkan dalam pendidikan
karakter antara lain :
Mengajar, yaitu dengan cara mengajarkan nilai-nilai itu sehingga peserta
didik memiliki gagasan konseptual tentang nilai-nilai pemandu perilaku yang
bias dikembangkan dalam mengembangkan karakter pribadinya. Keteladanan, yaitu
suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepalasekolah, dan staf administrasi
disekolah yang dapat dijadikan sebagai model teladan bagi siswa.Karena siswa
akan lebih banyak belajar dari apa yang mereka lihat.
Menentukan prioritas, yaitu setiap yang terlibat dalam sebuah lembaga
pendidikan yang ingin menekankan pendidikan karakter juga harus memahami secara
jernih prioritas nilai apakah yang ingin ditekankan dalam pendidikan karakter
dalam satuan pendidikan tertentu.
Refleksi, yaitu mengadakan semacam pendalaman, refleksi untuk melihat
sejauh mana satuan pendidikan telah berhasil atau gagal dalam melaksanakan
pendidikankarakter. Metode-metode yang bisa diterapkan dalam pendidikan
karakter misalnya dengan menggunakan pendekatan penanaman nilai
(InculcationApproach), perkembangan moral kognitif, analisis nilai (Values
Analysis Approach), klarifikasi nilai, pembelajaran berbuat (ActionLearning
Approach), Student Active Learning, Developmentally Appropriate Pro Contextual
Learning yang dapat menciptakan pengalaman belajar yang efektif dan
menyenangkan.
F. Penilaian Pendidikan Karakter
Penilaian adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara
berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan
serta perkembangan karakter yang dicapai siswa. Tujuan penilaian dilakukan
untuk mengukur seberapa jauh nilai-nilai yang dirumuskan sebagai standar
minimal telah dikembangkan dan ditanamkan di sekolah serta dihayati, diamalkan,
diterapkan dan dipertahankan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Penilaian pendidikan karakter lebih dititik beratkan kepada keberhasilan
penerimaan nilai-nilai dalam sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan
nilai-nilai karakter yangditerapkan dan diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Jenis penilaian dapat berbentuk penilaian sikap dan perilaku, baik
individu maupun kelompok. Cara penilaian pendidikan karakter pada peserta didik
dilakukan oleh semua guru. Penilaian dilakukan setiap saat, baik pada jam
pelajaran maupun di luar jam pelajaran, dikelas maupun di luar kelas dengan
cara pengamatan dan pencatatan. Instrumen penilaian dapat berupa lemabar
observasi, lembar skala sikap, lembar portofolio, lembar check list, dan lembar
pedoman wawancara. Informasi yang diperoleh dari berbagai teknik penilaian
kemudian dianalisis oleh guru untuk memperoleh gambaran tentang karakter
peserta didik. Gambaran menyeluruh tersebut kemudian dilaporkan sebagai
suplemen buku rapor oleh wali kelas.
Peningkatkan Mutu Pendidikan Karakter Di Jenjang
Pendidikan
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter,
Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter
untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi
rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian
pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat
besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di
sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%),
peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat
dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar
30% terhadap hasil pendidikan peserta didik. Selama ini, pendidikan informal terutama
dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung
pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik.
Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif
tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak dilingkungan
keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media
elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat
dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik.